Selasa, 29 Apr 2025
Top News

Ombudsman Jambi: Dishub Tertibkan itu Parkir Liar

Headlinejambi.com. JAMBI – Ombudsman Jambi menyoroti penyelenggaraan pelayanan publik di sektor perhubungan, khususnya dalam pengelolaan parkir di Kota Jambi. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, dalam dialog di RRI Jambi Selasa, 29 April 2025.

Saiful mengatakan bahwa tugas pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perhubungan, memastikan arus lalu lintas jalan harus aman dan lancer untuk dilalui. Akan tetapi di lapangan masih banyak ditemukan aktivitas parkir di badan yang mengganggu masyarakat sebagai pengguna jalan.

“Masyarakat memiliki hak untuk menikmati infrastruktur lalu lintas jalan yang aman dan lancar. Untuk itu harus dikelola dengan baik oleh Dishub. Jangan sampai jalan diperuntukan diluar fungsingya. Penggunaan badan jalan untuk parker yang tidak sesuai regulasi harus ditertibkan karena sudah merenggut hak masyarakat,” ujar Saiful.

Praktik parkir ilegal tentu sangat membuat masyarakat resah. Selain mengganggu lalu lintas, tindakan tersebut juga berpotensi terjadi pungutan tidak resmi atau pungli. Hal ini termasuk dalam bentuk maladministrasi dan juga merugikan masyarakat.

Selain itu, pengelolaan parkir yang semrawut juga dapat berpotensi mengurangi peluang pendapatan asli daerah (PAD). “Jika tidak dikelola dengan baik parkir bisa jadi penyebab kebocoran PAD dan hanya dinikmati segelintir orang,” ujar Saiful.

Dalam kesempatan itu, Saiful meminta kepada Dinas Perhubungan kota Jambi khususnya dan pihak terkait untuk memperbaiki layanan perparkiran yang ada di Kota Jambi. Masyarakat menginginkan lalu lintas dapat berjalan lancar dan retribusi parkir yang dibayarkan tepat sasaran.

“Kami juga meminta agar masyarakat proaktif untuk melakukan pengawasan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, lapor ke pihak terkait dan Ombudaman” pesan Saiful dalam dialog tersebut.



Baca Juga